MPI, Garut | Setiap tahun pungutan liar (Pungli) di SD atau SMP baik swasta maupun negeri. Disdik Garut seolah tidak peduli terhadap oknum kepala Sekolah diduga setiap tahun lakukan Pungli.
Oknum kepala sekolah Ed SMPN yang tidak peduli terhadap orang tua murid , MRPS ( Murid Rentan Putus Sekolah -red) dengan dalih persiapan perpisahan.
Sementara itu ," Oknum Kepsek ED SMPN Garut pada saat di temui mengakui terjadinya dugaan Pungli sebanyak 440 siswa siswi dari 11 rombel.
Oknum ED pun tidak peduli terhadap siswa siswi yang MRPS , apalagi pengakuannya menjabat kepala sekolah tinggal dua bulan ucapnya.
Lebih lanjut ED mengatakan bahwa dari 440 siswa siswi terdiri 11 rombel uang tersebut di kumpulkan oleh masing masing guru wali kelas.
ED memaparkan bahwa dirinya belum tahu atas pungutan yang terlanjur di tarik oleh para guru wali kelas per siswa siswi di pungut sebesar Rp. 150.000 , - ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah - red)
Dilain tempat RAPPI (rerawan peduli pendidikan indonesi - red) Raminto mengatakan bahwa segala bentuk pungli tidak di benarkan , harus dikembalikan kepada orang tua siswa siswi.
Raminto menambahkan bukan semestinya oknum kepala sekolah tanggung jawab dinas pendidikan kabupaten Garut, kenapa dibiarkan. .
Pungli adalah suatu bentuk kejahatan terselubung, di lakukan oknum kepala sekolah kab Garut khusus, jawa barat hingga seIndonesia," Ucapnya.
** Sanusi
Posting Komentar