Diduga Tanah Sitaan Kejaksaan Dikuasai Klongmerat

Tanah sitaan Kejaksaan

GARUT MPI | Dalam pekara korupsi KUD, atas nama Terdakwa Drs. U Syupardin Gandana, kejaksaan menyita 1 bidang tanah di blok Partol nomor  Persil 341 yang menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor. 106, 106, 107, 108, 109 . dan 115 serta 116, luas 40, 532 m2.

Diduga ada kejanggalan tanah sitaan kejaksaan," ungkap Deni Eksekutif Mata.

Setelah ada sumber dan temuan di lapangan, Percakapan dengan pengarap tanah sitaan kejaksaan .

Sementara itu saat di temui inisial Ed sebagai pengarap menggayakan setaunya kejagung melalui BPA kejaksaan belum ada lelang.

Ketika Ed mau menggarap tanah sitaan kejaksaan , tiba tiba di larang oleh salah seorang kolongmetat Yi asal Garut. 
** Tim

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :