GARUT MPI , - Masyarakat kecewa dengan pemeriksa yang di lakukan audit oleh Inspektorat kabupaten Garut.
Kasus dugaan korupsi oleh Oknum kepala desa Sukamanah berserta Bumdes anggaran DD tahun 2017, 2018 dan 2019 , Modal Usia tidakt untas.
H. Dudung warga desa Sukamanah yang juga menjabat ketua Rw. memberikan komentar bahwa beliau didampingi beberapa warga datang ke Inspektorat membuat pelaporan tahun 2023 .
Dalam pelaporan sudah jelas , barang bukti resi transfer antara bendahara desa dengan bendahara Bumdes.
Selain itu Keterangan dari Kementerian desa oleh oknum Bumdes dipalsukan alamat keberadaan kantor di Rw, serta ARD dan ART nya.
Terlepas dari karena lawan politik. Seharusnya Inspektorat mengaudit secara profesional jangan bicara lawan politik.
Murni Anggaran yang di salurkan untuk modal usaha Bumdes sebesar Rp. 350.000.000 , - dari tahun 2017 , 2018 dan
2019 .
Bukan di peruntukan pembangunan Bumdes atau kegiatan pembangunan desa.
** Ucay


Posting Komentar